Senin, 25 Agustus 2008

GBHO LDK BAABUL FALAHIYYAH STIA BANTEN

UNSUR RENTANG KENDALI
Organisasi LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten harus memiliki unsur-unsur yang jelas tentang wilayah kerja dan kaitannya dengan tiap tingkatan basis: massa, operasional, konseptual, dan strategis. 08 unsur tersebut adalah:

Struktural
(basis strategis, konseptual, operasional)
1. spesialisasi, fungsi kerja yang spesifik di setiap struktur.
2. departementalisasi, cakupan kerja dalam struktur.
3. rantai komando, alur pertanggungjawaban dalam strukutur.
4. sentralisasi dan desentralisasi, pembagian wewenang dan tanggung jawab.
5. standarisasi, amanah organisasi dan tingkah laku pengurus yang dibakukan dibimbing oleh peraturan dan prosedur.

Kultural
(...sampai dengan basis massa )
6. spesifikasi, pola pendekatan pada masyarakat menurut ciri khas personal atau institusi.
7. oposisi, peran kontrol terhadap hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai keIslaman dan jati diri bangsa.hizbah, pola komunikasi massa yang proaktif, sekaligus keterbukaan terhadap partisipasi dan kerjasama



JOD DESCRPTION BPH
· Yang termasuk dalam Badan Pengurus Harian (BPH) adalah: Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Ketua Keputrian, Ketua Divisi.
· Secara umum peran dan fungsi BPH adalah P3K (Perumus pedoman, Pengarah tujuan, Kontrol, dan Penjaga Sinergisitas)
· Evaluator jalannya organisasi LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten, fungsi kultural “kepemimpinan kolektif”, serta mewakili organisasi demi kepentingan organisasi LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten.


Ketua Umum
· Kepemimpinan perorangan, konsultan, serta motivator bagi pengurus dan anggota LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten
· Bertindak sebagai juru bicara, memonitor, dan mempertahankan tampilan dan efektifitas kinerja organisasi
· Bertanggung jawab secara umum terhadap kelancaran jalannya organisasi LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten terutama dalam hal pencapaian tujuan organisasi.


Sekretaris Umum
· Mewakili ketua umum ketika ketua umum tidak ada dan/atau berhalangan tugas. Terutama yang terkait dengan peran-peran konsolidasi internal dan antar UKM
· Berta Bertanggung jawab atas kelancaran administrasi keorganisasian dan nuansa sekretariat yang kondusif
· Menjalankan fungsi bank data segala keperluan LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten secara administratif sehari-hari termasuk surat-menyurat, dokumentasi, dan kearsipan
· Membantu Ketua LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten dan sekretaris umum melalui STIA Banten penyusunan agenda kerja, jadwal rapat, notulensi rapat, dan protokoler acara-acara keluar
· Instrumen formal yang menjembatani komunikasi internal maupun eksternal LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten baik dalam bentuk penjaringan aspirasi maupun evaluasi program
· nggung jawab atas sistem organisasi dan sistem informasi
· Bertanggung jawab atas citra positif LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten di tingkat Kampus, terutama pada dua bulan awal membangun media relasi di tingkat lokal dan nasional untuk memblow-up LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten serta misi yang dibawanya (Karya Intelektual LDK, apresiasi LDK terhadap perbaikan kualitas tayangan di media, LDK berbasis riset)
· Membumikan visi organisasi . “LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten” dalam logo, judul-judul kegiatan, serta perwajahan publikasi dari setiap biro dan divisi
· Menjadi pusat standarisasi publikasi dan propaganda untuk optimalisasi alur utama syi’ar LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten selama satu periode. Menjalankan fungsi kontrol terhadap jaringan tokoh, media dan institusi yang dibangun oleh tiap biro atau departemen


Bendahara Umum
· Bertanggung jawab terhadap lalu lintas dana halal dari dan keluar LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten
· Bersama dengan divisi perekonomien membuat data base pihak-pihak potensial donasi
· Melakukan Fungis supervisi terhadap Biro Danus
· Bertanggung jawab atas “deras”nya pemasukan dana LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten
· Bekerjasama dengan Humas dalam memproduksi segala atribut LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten
· Mencari sumber dana yang halal dan thoyyib, khususnya yang bersifat periodik (bulan, semester, dan tahunan)
· Membangun usaha mandiri yang halal dan thoyyib
· Mengadakan penjualan dalam even besar produk-produk Islam dan LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten
· Menarik, mengelola, dan menyalurkan Ziswaf
· Membangun jaringan ke kalangan birokrat dan orang tua mahasiswa untuk muzakki
· Mal dua bulan

Ketua Keputrian (Mar’ah)
· Kepemimpinan perorangan, konsultan, serta motivator bagi pengurus dan anggota LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten khusus untuk hal-hal yang berkaitan dengan kemuslimahan
· Bertindak sebagai juru bicara, memonitor, dan mempertahankan tampilan dan efektifitas kinerja organisasi khusus untuk hal-hal yang berkaitan dengan kemuslimahan
· Menjalankan fungsi Nasyrul Fikroh mengenai isu-isu yang terkait dengan kemuslimahan
· Menyusun rancangan kebijakan syi’ar kemuslimahan
· Bertanggung jawab secara umum atas kelancaran Syi’ar Muslimah di LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten

Div. Kaderisasi (Nukhbawi)
· Bertanggung jawab atas kemampuan manajerial pengurus dan tumbuh berkembangnya ruhul-jama’ah (ruh kebersamaan) setiap pengurus sebagai satu kesatuan LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten
· Membuat konsep kaderisasi organisasi di LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten sesuai dengan kebutuhan (staff, middle management, dan top management)
· Mengoptimalkan sarana-sarana rihlah secara kreatif sebagai “area nyaman” pengurus
·
· Mengoptimalkan fasilitas peningkatan pemahaman berIslam (mentoring) di setiap biro dan divisi dengan memantau perkembangannya secara periodik

· Proaktif menawarkan programnya sebagai fungsi up-grading kualitas muslim dan da’i

Divisi Ilmiy
· Mengkoordinir kegiatan keilmiahan di kampus
· Menjadikan LDK sebagai basis riset dan kajian Islam
· Menjadi sentral ilmu pengetahuan
· Menjalankan pungsi perpustakaan sebagai pusat kajian
· Membangun jaringan dengan lembaga pendidikan

Divisi Syi’ar
· Bertanggung jawab untuk totalitas memenuhi sudut-sudut kampus dengan kampanye moral islami, khususnya pada momen pra, pas, dan pasca Romadhon
· Melakukan aksi-aksi kepedulian terhadap masyarakat yang sesuai kebutuhan, sebagai upaya menghilangkan barrier kampus dengan masyarakat
· Melakukan propaganda kepedulian untuk menyadarkan masyarakat kampus
· Optimalisasi kegiatan dan menggarap fungsi ri’ayah ma’nawiyah untuk aktivis
· Bertanggung jawab atas terhimpunnya potensi-potensi seni, kreasi, dan budaya Islam dalam aktivitas LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten
· Membangun ekskalasi penuansaan seni, kreasi, dan budaya Islam
· Memproses aktivitas menjadi produk abadi yang lintas ruang dan waktu
· Bertanggung jawab atas terjaganya kesadaran kritis atas isu keumatan, sekaligus menjadi wadah kontribusi dalam kemasan yang kreatif
· Melakukan penyikapan dan aksi peringatan
· Bertanggung jawab atas citra LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten sebagai pelopor “gerakan intelektual dari mushola kampus”
· Membangun budaya “baca-tulis” melalui beragam sarana dan iklim kompetisi
· Mengkonkritkan paradigma baru “Revolusi Akademik LDK” di tingkat kampus, melalui karya intelektual (Lucky’s News)
· Melakukan penyikapan terhadap media nasional dengan cara-cara yang lebih partisipatif (Media Watch)
· Berkontribusi
· Bertanggung jawab atas citra LDK Baabul Falahiyyah STIA Banten sebagai pusat pengkajian Islam

Disahkan di Pandeglang (pas Muker II)
Tanggal 10 Agustus 2008 M (8 Sya’ban 1429 H)
Pukul 14.25 WIB
Oleh :

Pimpinan Presidium
Dede Qodrat Alwajir & Eka Sofya Fauziah



Tidak ada komentar: